Rabu, 03 Juni 2015

PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR

Pengertian prestasi
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
            Pengertian Belajar
Untuk memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang definisi tentang belajar. Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1)   Cronbach memberikan definisi :
Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”.
“Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2)   Harold Spears memberikan batasan:
Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”.
Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3)   Geoch, mengatakan :
Learning is a change in performance as a result of practice”.
Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Dari ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.
Fontana seperti yang dikutip oleh Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar) mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami  proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Belajar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan prestasi belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan prasaran belajar yang memadai.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terrencana  untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu prestasi belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11 ).
Menurut Hetika ( 2008: 23 ), prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan.
Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa prestasi merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.
Knowlegi , experient dan skill yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan prestasi belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat dikatakan prestasi belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah sesuatu yang ingin dicapai yang diwujudkan dalam pengetahuan, sikap, dan keahlian.
Demikian  uraian yang dapat saya muat dalam blogger ini kiranya dapat bermanfaat buat semua.

Kamis, 28 Mei 2015

Materi dan Pembelajaran IPS SD UT 10 2



1.    Penerapan pendekatan kontekstual
Penerapan pendekatan kontekstual bersinergi dengan strategi lain, diantaranya dengan CBSA, pendekatan proses, life skills education, problem based learning, dan cooperative-learning. Oleh sebab itu untuk menerapkan pembelajaran kontekstual bukan merupakan proses pembelajaran yang baru karena sudah dilakukan oleh pendidik. Secara garis besar, terdapat 7 (tujuh) langkah yang harus diperhatikan dalam penerapan pendekatan kontekstual, sebagai berikut.
1)     Pendekatan konstruktivisme, yaitu pembelajaran yang menekankan terbangunnya pemahaman sendiri secara aktif, kreatif, dan produktif melalui proses pembelajaran yang bermakna.
2)     Inquiry (menemukan), yaitu kognitif dan psikomotor yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat fakta dan konsep,tetapi hasil menemukan sendiri dengan observation, questioning,hipotesis, data gathering, dan conclusion (penyimpulan).
3)     Questioning . Kegiatan bertanya mutlak diperlukan dalam pembelajaran untuk menggali informasi, menginformasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya.  Kegiatan bertanya dilakukan oleh siswadengan siswa atau siswa dengan guru.
4)     Learning community (Masyarakat Belajar) .  Dalam kelas kontekstual, guru diharapkan melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Hasil belajar akan diperoleh dari sharing atau kerja sama antar teman atau antar kelompok.
5)     Modeling. Dalam pemodelan, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa. Kegiatan pemodelan dapat berbentuk demonstrasi, bermain peran, dan pemberian contoh tentang konsep atau aktivitas belajar.
6)     Reflection. Refleksi dilakukan pada setiap akhir pembelajaran dengan membuat beberapa pernyataan sesuai dengan pembelajaran yang dilaksanakan pada saat itu sehingga siswa memahami materi yang telah dipelajari.
7)     Authentic Assesment. Pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa baik penilaian proses maupun hasil. Penilaian otentik dapat dilakukan dengan portofolio, unjuk kerja,  jurnal, lembar observasi, skala sikap, dan tes tertulis.

Materi dan Pembelajaran IPS SD UT 10



Konsep Dasar Produksi
Produksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pihak yang melakukan kegiatan produksi bisa perorangan atau kelompok berbentuk badan atau lembaga perusahaan. Hasil produksi dapat berupa barang-barang dan jasa-jasa. Barang-barang yang langsung dapat memuaskan pemakai (konsumen) disebut barang konsumsi. Contohnya pakaian, makanan, sepatu, dsb. Barang-barang yang sengaja diproduksi untuk barang-barang produksi disebut barang-barang produksi. Misalnya mesin jahit, mesin disel, dan berbagai bahan baku.
Empat factor produksi, menurut pendapat John Jackson dan Campbell R. McConnell (1998), adalah: Land (SDA), Capital (Modal), Labour (Tenaga Kerja), dan Entrepreneurial Ability (Kewirausahaan).
Fungsi produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa.

Konsep dasar produksi (Materi dan Pembelajaran IPS SD, UT 10)



Produksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pihak yang melakukan kegiatan produksi bisa perorangan atau kelompok berbentuk badan atau lembaga perusahaan. Hasil produksi dapat berupa barang-barang dan jasa-jasa. Barang-barang yang langsung dapat memuaskan pemakai (konsumen) disebut barang konsumsi. Contohnya pakaian, makanan, sepatu, dsb. Barang-barang yang sengaja diproduksi untuk barang-barang produksi disebut barang-barang produksi. Misalnya mesin jahit, mesin disel, dan berbagai bahan baku.
Empat factor produksi, menurut pendapat John Jackson dan Campbell R. McConnell (1998), adalah: Land (SDA), Capital (Modal), Labour (Tenaga Kerja), dan Entrepreneurial Ability (Kewirausahaan).
Fungsi produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa.

1.    Konsep dasar kesejahteraan
Melalui teori pertumbuhan berpandangan bahwa investasi termasuk di dalamnya penggunaan teknologi modern akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, kesejahteraan ekonomi akan meningkat dan kemiskinan dengan sendirinya akan hilang. Namun kesuksesan itu tidak dicapai oleh beberapa bangsa.
Sejumlah ekonom Indonesia, sebagai bangsa yang memiliki Negara sedang berkembang, terutama menurut pendapat Sritua Arief (1990:51) yang menegaskan bahwa “salah satu elemen pokok dalam strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi kerakyatan  adalah kemandirian dalam ekonomi”.
Dari peryataan tersebut, jelas sekali bahwa konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Masyarakat diberdayakan (empowerment)

1.    penerapan pendekatan kontekstual
Penerapan pendekatan kontekstual bersinergi dengan strategi lain, diantaranya dengan CBSA, pendekatan proses, life skills education, problem based learning, dan cooperative-learning. Oleh sebab itu untuk menerapkan pembelajaran kontekstual bukan merupakan proses pembelajaran yang baru karena sudah dilakukan oleh pendidik. Secara garis besar, terdapat 7 (tujuh) langkah yang harus diperhatikan dalam penerapan pendekatan kontekstual, sebagai berikut.
1)     Pendekatan konstruktivisme, yaitu pembelajaran yang menekankan terbangunnya pemahaman sendiri secara aktif, kreatif, dan produktif melalui proses pembelajaran yang bermakna.
2)     Inquiry (menemukan), yaitu kognitif dan psikomotor yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat fakta dan konsep,tetapi hasil menemukan sendiri dengan observation, questioning,hipotesis, data gathering, dan conclusion (penyimpulan).
3)     Questioning . Kegiatan bertanya mutlak diperlukan dalam pembelajaran untuk menggali informasi, menginformasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya.  Kegiatan bertanya dilakukan oleh siswadengan siswa atau siswa dengan guru.
4)     Learning community (Masyarakat Belajar) .  Dalam kelas kontekstual, guru diharapkan melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Hasil belajar akan diperoleh dari sharing atau kerja sama antar teman atau antar kelompok.
5)     Modeling. Dalam pemodelan, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa. Kegiatan pemodelan dapat berbentuk demonstrasi, bermain peran, dan pemberian contoh tentang konsep atau aktivitas belajar.
6)     Reflection. Refleksi dilakukan pada setiap akhir pembelajaran dengan membuat beberapa pernyataan sesuai dengan pembelajaran yang dilaksanakan pada saat itu sehingga siswa memahami materi yang telah dipelajari.
7)     Authentic Assesment. Pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa baik penilaian proses maupun hasil. Penilaian otentik dapat dilakukan dengan portofolio, unjuk kerja,  jurnal, lembar observasi, skala sikap, dan tes tertulis.

Demikian paparan yang dapat saya sampaikan agar kiranya dapat membantu anda.